Rabu, 21 November 2012

MAKALAH MASYARAKAT MULTIKULTURAL “KESUKUBANGSAAN NASIONAL DAN INTEGRASI”




KESUKUBANGSAAN DAN INTEGRASI NASIONAL
Koentjaraningrat (1982: 345) mengemukakan usaha untuk mempersatukan penduduk Indonesia yang majemuk paling sedikit menyangkut empat masalah yang masing-masing mempunyai dasar serta lokasi berbeda dan karena itu memerlukan kebijaksanaan yang berbeda pula. Keempat masalah tersebut adalah: 1) masalah mempersatukan aneka warna suku bangsa, 2) masalah hubungan antar umat beragama, 3) masalah hubungan mayoritas-minoritas, 4) masalah integrasi kebudayaan Papua dengan kebudayaan Indonesia lainnya.
Lebih jauh Koentjaraningrat (1995: 384) menegaskan adanya lima masalah sumber konflik antar suku bangsa atau golongan-golongan yang pada umumnya dapat dijumpai di negara-negar sedang berkembang, termasuk Indonesia. Kelima macam sumber konflik tersebut adalah:
1.)           Konflik bisa terjadi apabila dari dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama.
2.)           Konflik juga bisa terjadi apabila dari satu suku bangsa mencoba memaksakan unsur-unsur dari kebudayaannya kepada warga dari suatu suku bangsa lain.
3.)           Konflik yang sama pada dasarnya, tetapi lebih fanatik dalam wujudnya, biasanya terjadi apabila warga dari satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama.
4.)           Konflik akan terjadi kalau satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa lain secara politis.
5.)           Potensi konflik terpendam dalam hubungan antara suku-suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat.
Sebaliknya potensi bersatu paling sedikit untuk bekerja sama juga ada dalam setiap hubungan antara suku bangsa dan golongan. Kontjaraningrat (1995: 385) menyebut adanya dua potensi penting, yaitu:
1.)           Warga dua suku bangsa yang berbeda dapat saling bekerjasama secara sosial ekonomi, apabila mereka bisa mendapatkan lapangan mata pencaharian hidupnya yang berbeda-beda dan saling melengkapi. Dalam keadaan saling membutuhkan itu akan berkembang suatu hubungan simbiotik. Sikap para warga dari suatu suku bangsa terhadap yang lain dijiwai oleh suasana toleransi.
2.)           Warga dari dua suku bangsa yang berbeda juga dapat hidup berdampingan tanpa konflik, apabila ada orientasi ke arah satu golongan ketiga yang dapat menetralisasi hubungan antara kedua suku bnagsa tadi.

Untuk menciptakan tatanan masyarakat Indonesia yang multikultur tentu tidak mudah. Paling tidak, dibutuhkan beberapa konsep yang mendukung demi terwujudnya tantangan multikultur yang berpihak pada konsep yang kuat dan tidak mudah terombang-ambing oleh kondisi lingkungan.
Bagi masyarakat Indonesia yang telah melewati reformasi, konsep masyarakat multikultural bukan hanya sebuah wacana atau sesuatu yang dibayangkan. Tetapi, konsep ini adalah sebuah ideologi yang harus diperjuangkan, karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, konsep multikultural ini tidak henti-hentinya selalu dikomunikasikan di antara ahli sehingga ditemukan kesamaan, pemahaman, dan saling mendukung dalam memperjuangkan ideologi ini.
Dalam konteks ini, kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan suku bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan. Multikultural memberi penegasan, bahwa segala perbedaan itu sama di dalam ruang publik. Dalam ruang publik, siapapun boleh dan bebas mengambil peran, di sini tidak ada perbedaan gender dan kelas, yang ada adalah profesionalitas. Maka, siapa yang profesional, dialah yang akan mendapatkan tempat terbaik. Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas itu diperlakukan sama oleh negara. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati, itu diatur oleh hukum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan hanya  mungki terwujud dalam praktek nyata apabila ada pranata sosial terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol secara ketat dan adil yang mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam kehidupan nyata.
Demikian pula, prinsip masyarakat sipil demokrtis yang dicita-citakan reformasi hanya dapat berkembang dan hidup secara mantap dalam masyarakat Indonesia apabila warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan dalam bentuk apapun. Karena itulah, diskriminasi sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi yang berlaku di masa pemerintahan orba secara bertahap maupun radikal harus dikikis oleh kemauan untuk menegaakan demokrasi demi kesejajaran dalam kesederajatan kemanusiaan sebagai bangsa Indonesia.
Di Indonesia terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh suku  bangsa. Dengan keanekaragaman ini kita dapat  mewujudkan masyarakat multikultural, apabila warganya dapat hidup berdampingan, toleran dan saling menghargai. Nilai budaya tersebut bukan hanya sebuah wacana, tetapi harus menjadi patokan penilaian atau pedoman etika dan moral dalam bertindak yang benar dan pantas bagi orang Indonesia. Nilai tersebut harus dijadikan acuan bertindak, baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik maupun dalam tindakan individual
Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebuah realitas sosial, dan integrasi nasional adalah substansi utamanya. Dalam konteks pluralitas masyarakat Indonesia, konsep integrasi nasional Indonesia, hendaknya diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam. Integrasi nasional harus dimaknai sebagai sebuah spirit bangsa untuk memandang kehidupan yang serba majemuk itu sebagai semangat untuk bersatu. Integrasi nasional adalah kata kunci untuk membangun dan membina serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang hidup dalam alam kemajemukan masyarakat dan budayanya. Jadi tidak akan ada lagi menonjolkan salah satu suku dan melemahkan yang lain. Kini adalah saatnya untuk mempersatukan suku-suku bangsa di Indonesia untuk mewujudkan integrasi nasional yang kokoh.









Selasa, 20 November 2012

FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA


A.     Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Berdasarkan uraian di atas, maka perubahan yang terjadi di masyarakat dapat berupa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan. Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan tersebut antara lain:
1.      Faktor internal
Yang dimaksudkan dengan faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok. Faktor ini bisa muncul ke permukaan dan bisa juga tersembunyi.
Faktor internal dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a.       Adanya kejenuhan atau ketidakpuasan individu terhadap sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat.
b.      Adanya individu yang menyimpang dari sistem yang berlaku. Apabila penyimpangan ini dibiarkan, maka akan diikuti oleh individu-individu lainnya, sehingga terjadi perubahan.
c.       Adanya penemuan-penemuan baru (inovasi) yang diterima oleh anggota masyarakat dan membawa perubahan kebudayaan.
d.      Adanya perubahan dalam jumlah dan komposisi penduduk. Jumlah penduduk yang terus meningkat baik disebabkan oleh pertambahan alami maupun adanya kaum pendatang, akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan penggunaan lahan. Lahan pertanian semakin terbatas menimbulkan intensifikasi penggunaan lahan melalui penerapan berbagai teknologi, sehingga struktur sosial akan mengalami perubahan sebagai akibat heterogennya jumlah penduduk.

e.       Semakin meningkatnya pengetahuan dan pendidikan penduduk, meningkatnya pengetahuan, wawasan dan pendidikan penduduk akan semakin mengembangkan ide, gagasan, dan kebutuhan manusia.
Contoh: seorang yang kuliah di perguruan tinggi, pada saat mengerjakan tugas atau belajar akan membutuhkan mesin tik, kalkulator, komputer dan peralatan lain yang lebih banyak dan cepat
f.       Sistem terbuka lapisan masyarakat (open stratification)
Sistem ini memungkinkan seseorang untuk menaikkan kedudukan sosialnya karena ada rasa tidak puas atas kedudukan sosialnya sendiri. Keadaan ini disebut dengan status-anxiety.
g.      Kondisi masyarakat yang heterogen dan bersifat terbuka. Banyaknya penduduk dengan berbagai latar pendidikan, pendapatan, mata pencaharian dan adat istiadat menyebabkan kondisi individu dalam masyarakat berada dalam kondisi persaingan dan peniruan sesuatu yang dianggap lebih baik.
Contoh:
·        Pak Amir mampu menyekolahkan anaknya ke perguruan tinggi terkenal. Anak Bapak Tio pun berkeinginan untuk melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi yang sama.  
·        Andi makan di meja makan mempergunakan sendok dan garpu. Heru pun meniru cara makan Andi tersebut
2.      Faktor eksternal
Faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang terdapat di luar masyarakat yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Sebagai contoh: demografi, penjajahan, lingkunan, bencana alam, dan agama.
Faktor yang berasal dari luar masyarakat dapat disebabkan karena:
a.       Bencana alam, misalnya gunung meletus, banjir, gempa dan sebagainya. Bencana alam menyebabkan perubahan lingkungan. Perubahan lingkungan ini menuntut pola adaptasi yang berbeda dari sebelum terjadinya bencana. Perubahan ke arah kemunduran (regress) ini seringkali menimbulkan goncangan-goncangan dalam kehidupan masyarakat. Orang menjadi lupa terhadap norma dan adat istiadat yang berlaku, pokoknya mereka dapat mempertahankan diri dari bencana tersebut.
Contoh:
Gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Aceh telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakatnya. Mereka harus menata kembali sistem pemerintahan, sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Perubahan yang terjadi di Aceh merupakan contoh perubahan sosial – budaya yang kompleks dan membutuhkan waktu lama untuk kembali menjadi stabil.

b. Peperangan, tidak hanya akan meningkatkan angka kematian, tetapi juga akan menyebabkan rusaknya berbagai sarana dan prasarana kebutuhan hidup, seperti lahan pertanian, sekolah, rumah, dan sebagainya. Kekacauan politik akan diikuti dengan kekacauan sosial, ekonomi, dan mental penduduknya. Peperangan ini seringkali diikuti dengan penaklukan atau penjajahan oleh bangsa lain yang menang. Masuknya ideologi baru dan tata cara lainnya dari negara penjajah. Semua itu secara langsung atau pun tidak akan merubah kehidupan masyarakat dan kebudayaannya.
c.   Kontak dengan masyarakat lain yang berbeda budayanya. Adanya interaksi dengan kelompok lain yang berbeda kebudayaannya akan semakin memperluas pengetahuan dan wawasan budaya asing sehingga timbul sikap toleransi dan penyesuaian diri. Sikap ini adalah awal terjadinya perubahan dalam masyarakat.
Contoh:
Bali merupakan salah kota di Indonesia yang ramai dikunjungi oleh wisatawan dalam dalam luar negeri. Komunitas-komunitas masyarakat itu membawa budayanya sendiri-sendiri, hingga tidak heran bila masyarakat di Bali sudah mulai terbuka dan menerima masuknya budaya asing. Sikap toleransi dan adaptasi terhadap budaya-budaya asing itu lambat laun mengakibatkan perubahan sosial budaya dalam masyarakat Bali, seperti: bahasa Inggris, Jepang, Perancis dan lain-lain menjadi bahasa pengantar dalam pariwisata. Untuk itu Sekolah Dasar di Bali mulai mengajarkan bahasa-bahasa tersebut dalam bidang studi Muatan Lokal.

B .     Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya tidak selamanya berjalan dengan lancar. Ada perubahan yang berjalan secara perlahan, sebagai akibat adanya faktor penghambat. Faktor penghambat yang dapat memperlambat perubahan sosial budaya itu adalah:
1.      Adanya perasaan puas terhadap struktur budaya yang ada
2.      Adanya perasaan takut akan timbulnya goncangan-goncangan dalam masyarakat
3.      Kurang mengadakan hubungan dengan masyarakat lain yang berbeda budayanya
4.      Adanya hambatan bahasa dan geografis dalam berinteraksi dengan masyarakat lain
5.      Adanya prasangka jelek dan curiga terhadap masyarakat lain yang berbeda budayanya
6.      Kurangnya pengetahuan, wawasan, dan perkembangan pendidikan yang lamban
7.      Sikap masyarakat yang sangat tradisional
8.      Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interests
9.      Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
10.  Adat atau kebiasaan. Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin diperbaiki